Rabu 1 Juli
2015 di ruang pertemuan lantai 1, Gedung Konservasi Bogor – LIPI dilaksanakan
kegiatan workshop pengelolaan dan pelaporan informasi publik di lingkungan
LIPI. Kegiatan ini difasilitatori oleh Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas (BKHH)
dengan tujuan untuk mendukung pengelolaan informasi krusial dan informasi
publik serta melakukan penyatuan pemahaman antar satuan kerja (satker) dalam
mengelola informasi sehingga dapat diakses oleh publik.
Kegiatan ini
diawali dengan sambutan dari Dr. Siti Nuramaliati selaku Kepala BKHH yang
didalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa UU No.14/2008 menjadi salah satu
landasan keterbukaan informasi sebagai pelayanan publik. Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah dibentuk untuk setiap satker agar
memudahkan akses semua satker di lingkungan LIPI. BKHH adalah fasilitator utama
bagi PPID satker dalam mengelola informasi yang memenuhi standarisasi agar
sampai ke publik. Telah menjadi salah satu action plan bagi LIPI untuk
mampu melakukan pengelolaan informasi sistem online sebagai layanan
publik yang mudah, cepat, tepat dan akurat. Pembenahan sistem selalu dilakukan
secara bertahap berdasarkan laporan, informasi dan evaluasi baik dari pusat dan
maupun dari masing-masing satker.
Selanjutnya
acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama – LIPI yaitu Dr.
Siti Nuramaliati Prijono dimana beliau menyampaikan bahwa LIPI sebagai badan
publik yang semestinya menyediakan informasi yang akurat kepada publik serta
melakukan klasifikasi dan pendataan untuk pelaporan yang transparan dan
akuntabel. Beliau juga menyampaikan bahwa diperlukan proses evaluasi
untuk mengetahui permasalahan dan kekurangan pelaksanaan pengelolaan layanan
informasi publik di lingkungan LIPI.
Sesi 1 pemaparan tentang sistem pelaporan layanan informasi
publik dalam mendukung reformasi birokrasi yang dipaparkan oleh Ketua Komisi
Informasi Pusat RI, yaitu Abdulhamid Dipopramono. Dalam pemaparannya beliau
menyampaikan bahwa pada saat ini pemerintah sudah berada pada era platform
pemerintahan terbuka sebagai pendukung good government. Pemerintahan
yang terbuka adalah pemerintahan yang tidak lepas dari pengawasan dan
keterlibatan masyarakat. Dalam prinsip good government dibutuhkan
partisipasi masyarakat, penegakan hukum, transparansi informasi yang akurat,
akuntabilitas laporan publik, pengawasan dan kontrol badan publik sebagai
penentu kebijakan. Sedangkan dalam sistem pelaporan informasi, badan publik
akan membuat atau menyediakan laporan yang berisikan tentang penganggaran,
kendala eksternal dan internal, rekomendasi (progres/ grafik), rencana tidak
lanjut dan rekomendasi lengkap.
Sesi ke 2 dilanjutkan dengan pemaparan pembelajaran pengelolaan
dan pelaporan informasi publik di lingkungan Kementerian Perindustrian yang
disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Pelayanan Publik. Dilanjutkan
dengan pembelajaran pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan
BATAN yang disampaikan Kepala Biro Humas. Melalui pemaparan dari ke-dua lembaga
tersebut disimpulkan bahwa PPID dikelola dengan baik dan serius, sehingga hal
ini dapat dijadikan contoh oleh LIPI.
Kegiatan ditutup secara
resmi oleh Dr. Siti Nuramaliati (Kepala BKHH) yang pada pesan penutupnya
menyampaikan bahwa dari kegiatan workshop ini didapatkan catatan untuk
perbaikan keterbukaan informasi publik (KIP) online di lingkungan LIPI. Dapat
dipetakan tantangan pengelolaan dan pelaporan informasi adalah pada peran PPID,
website KIP dan data layanan informasi dari satuan kerja.
Ditulis Oleh : Ranthi Bariel Putri
(Pengelola Informasi UPT Loka Pengembangan Kompetensi SDM Oseanografi Pulau Pari - LIPI)
0 komentar:
Posting Komentar