Pemerintah Provinsi Riau diduga telah mencaplok sebagian wilayah Sumbar yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota, dengan membangun gapura di Nagari Tanjungpauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Pembangunan gapura berasitektur khas Melayu, lengkap dengan perahu lancang kuning tersebut, sudah dilakukan sejak setahun lampau.
Saat gapura atau tugu selamat datang itu dibangun, Pemerintah Nagari Tanjungpauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru bersama masyarakat setempat, sudah pernah menyampaikan keberatan. Bahkan mereka juga sudah memberitahu kepada Pemprob Sumbar dan Pemkab Limapuluh Kota.
"Kami merasa keberatan, karena pembangunan gapura itu berada di atas wilayah Nagari Tanjungpauh atau sekitar 1,2 kilometer dari tapal batas sebelumnya," kata Wali Nagari Tanjungpauh Taufik JS didampingi tokoh masyarakat setempat Masrul Salim kepada wartawan Rabu (16/2) lampau.
Menurut Taufik JS, surat keberatan terkait pembangunan gapura oleh pemerintahan Riau dan masalah pemindahan tapal batal Sumbar-Riau secara sepihak, sudah mereka kirim sebanyak tiga kali kepada pemerintah Sumbar dan Pemkab Limapuluh Kota. Masing-masing tanggal 8 Januari 2010, 28 Januari 2010, dan 9 Januari 2011.
"Surat kami layangkan secara berjenjang mulai dari Bamus Nagari Tanjungpauh, Camat Pangkalan Koto Baru, Bupati Limapuluh Kota, sampai Gubernur Sumbar. Namun Pemerintah seolah tidak mempedulikan keluhan kami tersebut, sementara pembangunan gapura yang kami pertanyakan itu terus dilanjutkan,” ungkap Taufik JS.
Dikatakan Taufik, walau secara garis kultural, antara Kabupaten Limapuluh Kota dengan wilayah Riau terutama Kabupaten Kampar, tidak bisa dipisahkan satu-sama lainnya. Namun persoalan tapal-batas yang dibangun pemerintah Riau, tetap saja tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.
"Ini adalah masalah serius. Jika tidak diselesaikan dengan jelas, pasti akan terus menimbulkan masalah. Apalagi, dengan adanya gapura sekarang, wilayah nagari kami tentu akan berkurang karena dianggap Riau sebagai wilayahnya. Padahal, bagi anak nagari kami, wilayah di sekitar gapura yang dibangun Riau, digunakan untuk lahan perekonomian," ulas Taufik.
Makanya, Taufik JS bersama Masrul Salim berharap kepada Pemprov Sumbar dibawah kepemimpinan Irwan Prayitno dan Muslim Kasim untuk turun tangan, menyelesaikan persoalan tapal batas dimaksud. "Kami sangat berharap, Pak Gubernur turun tangan. Begitupula dengan Pemkab Limapuluh Kota," kata mereka.
Secara terpisah, Ketua DPRD kabupaten Limapuluh Kota Darman Sahladi mengaku sudah mendengar adanya kelurahan dari warga Tanjungpauh, terkait pembangunan gapura oleh pemerintah Riau di nagari mereka. "Namun hal itu belum bisa kita pastikan, kalau Riau mengambil wilayah Sumbar. Bisa jadi juga pembangunan gapura di wilayah Sumbar, dilakukan Riau karena disana nilai estetika-nya yang paling tepat," kata Darman.
Kendati demikian, Darman Sahladi mengaku akan segera membahas persoalan ini dengan lembaga DPRD, untuk selanjutnya berkordinasi dengan Pemkab Limapuluh Kota dan Pemprov Sumbar.
0 komentar:
Posting Komentar